SEJAHTERAKAN NELAYAN PESISIR PANTAI DAN PETANI UJUNG KULON DENGAN KOPERASI SYARIAH #10TahunLagi



Oleh : M. E. Burhanudin

Pantai Ujung Kulon terletak di ujung barat Pulau Jawa, dan termasuk kedalam wilayah Taman Nasional Ujung Kulon dengan luas 78.619Ha dan perairan laut disekitarnya seluas 44.337Ha yang terletak di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, maka luas keseluruhan taman Nasional Ujung Kulon adalah 122.956Ha. taman Nasional Ujung Kulon adalah taman Nasional yang pertama yang diresmikan di Indonesia, dan juga sudah diresmikan sebagai salah satu warisan dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991, dan yang paling special adalah terdapat 50-60 badak cula satu yang hidup dikawasan ini dan menjadi hewan endemic Ujung Kulon dan tidak ada di daerah ataupun Negara lain. Flora dan fauna yang melimpah memberikan kehidupan bagi masyarakat sekitar Ujung Kulon  banyak nelayan dan petani yang menggantungkan hidupnya pada alam untuk menyambung kehidupan keluarga mereka, mayoritas penduduk asli wilayah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) adalah nelayan dan petani yang bergantung pada melimpahnya flora dan fauna alam sekitar Ujung Kulon.

Lautan yang terbentang luas dan hutan yang terhampar hijau adalah sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petani, yang harus dikelola semaksimal mungkin agar bermanfaat dan mampu menghidupi para petani dan nelayan, petani di daerah ujung kulon biasa menanam padi dua sampai tiga kali dalam setahun, 80% hasil panen untuk dijual dan 20% untuk mereka konsumsi sendiri, hasil panen bagi petani adalah satu-satunya jalan untuk menyambung roda kehidupan mereka, namun terkadang hasil panen para petani tidak sesuai dengan harapan, ketika tanaman mereka diserang oleh hama atau cuaca yang tidak menentu sehingga mengganggu bahkan sangat merugikan para petani, baik modal maupun tenaga. Modal para petani tidaklah sedikit, mereka menggantungkan pada hasil panen tahun sebelumnya dan sisa modal terpaksa mereka meminjam kepada rentenir yang selalu menawarkan jasa pembiayaan dengan sangat mudah sehingga para petani tidak mempunyai pilihan lain untuk mencari modal yang mereka butuhkan.

Begitupun dengan nelayan yang bernasib tidak jauh berbeda dengan para petani, modal menjadi hambatan utama bagi para nelayan yang hendak melaut untuk mencari ikan tangkapan, hasil tangkapan terkadang tidak bisa menutupi modal untuk menangkap ikan bahkan hutang-hutang tangkapan ikan sebelumnya pun belum tertutupi, dengan terpaksa para nelayan meminjam modal dari rentenir yang cenderung sangat memberikan kemudahan bagi nelayan maupun petani, bahkan para rentenir ini aktif berkeliling tiap desa dengan menawarkan jasa peminjaman uang tanpa syarat dan memudahkan para nasabahnya, beban pelunasan dengan bunga yang terhitung besar tidak menjadi penghalang bagi nelayan, menurut mereka yang penting mudah dan uang dalam satu jam bisa nampak dihadapan mereka tanpa syarat yang rumit, yang akhirnya menjadi bom waktu bagi nelayan karena bunga yang diberikan oleh pihak rentenir tersebut tak pernah di perhitungkan oleh nelayan, sehingga meskipun hasil tangkapannya melimpah, mereka tidak merasakan sepenuhnya hasil jerih payah mereka dalam menangkap ikan, karena hutang dengan bunga yang yang besar mengahabiskan seluruh hasil tangkapan ikan yang mereka jual. 

Modal adalah kendala yang utama bagi petani dan nelayan  diwilayah ujung kulon, sehingga menjadi ladang empuk bagi para rentenir untuk menawarkan jasanya dengan segala kemudahan yang mereka tawarkan, faktor pendidikan yang rendah yang mempengaruhi tingkat pengetahuan para petani terhadap lembaga keuangan syariah maupun lembaga keuangan konvensional, jangankan mengetahui lembaga-lembaga tersebut, gedungnya pun masih belum ada diwilayah mereka, menjadi hal yang wajar bagi mereka tidak mengetahui adanya lembaga yang mampu memberikan pinjaman untuk modal bagi usaha mereka.

Impian terbesar saya adalah menjadi solusi bagi para nelayan dan petani agar mereka tidak mengalami hambatan dalam meminjam modal untuk usaha yang menjadi mesin penggerak untuk roda kehidupan mereka, memberikan kemudahan bagi para nelayan dan petani dalam memberikan modal usaha namun tidak memberatkan mereka. Memberi edukasi pada nelayan bahwa meminjam kepada rentenir adalah jalan yang tidak benar dan hanya memberatkan beban hidup yang harus mereka tanggung sehingga hanya akan menambah masalah dan membuat hidup mereka sulit untuk sejahtera, mimpi saya 10 tahun kedepan adalah membuat koperasi yang berbasis syariah untuk para nelayan dan petani, menjadikan petani dan nelayan sebagai anggota koperasi yang aktif sehingga mereka tidak merasa segan untuk meminjam modal usaha bahkan pinjaman untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif, petani dan nelayan di Ujung Kulon semuanya menganut ajaran Islam, maka Koperasi yang berbasis Syariah adalah pilihan yang tepat untuk menjadi lembaga keuangan diantara masyarakat yang seluruhnya muslim, sehingga masyarakat yakin akan transaksi yang mereka lakukan terbebas dari hal-hal ribawi. Ekonomi syariah bukan hanya harus maju di bidang perbankan saja, ataupun hanya terfokus pada ekonomi makro termasuk Pasar Modal Syariah, sedangkan hal yang terkecil dilewatkan begitu saja, ekonomi syariah harus berkembang dari masyrakat bawah, agar element paling dasar menjadi kuat, tidak hanya terfokus di perkotaan saja, pedesaan pun harus menjadi titik focus berkembangnya ekonomi syariah, agar perkembangan ekonomi syariah merata diberbagai wilayah dan berbagai sector.

Untuk mewujudkan mimpi ini, harus diawali dari hal paling fundamental yang harus dilakukan adalah menjadikan ekonomi syariah sebagai solusi dari berbagai problematika yang selalu menjadi polemic bagi perekonomian bangsa ini. Pemahaman akan pentingnya ekonomi syariah dikalangan masyarakat haruslah menjadi topic pembahasan utama yang harus dikaji lebih dalam, agar dalam implementasinya berjalan sesuai dengan ekspektasi bersama, maka langkah selanjutnya yang saya lakukan yaitu dengan mempelajari lebih dalam tentang ekonomi syariah diranah akademis dengan mengambil jurusan Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) dengan konsentrasi bisnis syariah, langkah ini saya anggap sangat tepat, karena untuk memajukan ekonomi syariah kita haruslah menjadi bagian dari ekonomi syariah tersebut, langkah-langkah ini belum sempurna jika hanya memperdalam materi tanpa adanya implementasi, karena untuk mendirikan koperasi yang berbasis syariah tidak hanya teori yang harus dikuasai, tetapi ada element penting yang harus menjadi bagian untuk mewujudkan mimpi ini yaitu modal, untuk mendapatkan modal tidak semudah membalikan telapak tangan, tidak juga sulit seperti ingin pergi ke bulan, “jika ada kemauan, disitu pasti ada jalan” kalimat ini saya rasa tepat untuk memacu motivasi dalam mencari modal, lalu bagaimana selanjutnya? Investasi adalah langkah kongkrit yang harus segera dilakukan, mengingat mimpi ini masih 10 tahun lagi, maka investasi adalah salah satu cara yang tepat agar koperasi syariah yang saya impikan dapat berdiri, berinvestasi sedikit demi sedikit mulai dari hari hari ini, karena saya yakin 10 tahun kemudian investasi yang saya lakukan dapat memberikan jawaban bahwa investasi yang saya lakukan mampu mewujudkan mimpi yang selalu saya harapkan. Semoga mimpi ini tak hanya menjadi angan-angan yang tidak bisa saya wujudkan, semoga mimpi ini menjadi kenyataan, Karena saya yakin kesejehteraan tidak hanya terdapat di perkotaan, masyarakat pelosok dan pedesaan pun berhak merasakan kesejahteraan.   


gambar dari: 
https://www.google.com/urlsa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjXyMD406jNAhXCuo8KHYgEAFAQjRwIBw&url=http%3A%2F%2Fforumtuban.blogspot.com%2F2012%2F04%2Fpasca-gempa-banten-nelayan-ujung-kulon.html&psig=AFQjCNFm4LsztnS7W2WhCyt9kxoPtdfOuQ&ust=1466031843742977

Komentar