Oleh
: M. E. Burhanudin
Salah satu teori ekonomi pembangunan yang sampai sekarang
masih digunakan adalah teori Tabungan dan Investasi oleh Harrod-Domar. Dalam
teori ini mencapai kesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh
tingginya tabungan dan investasi. Kalau tabungan dan investasi rendah maka
pertumbuhan ekonomi suaru negara juga akan rendah, masalah pembangunan juga
pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal, masalah
keterbelakangan adalah masalah kekurangan modal, kalau ada modal dan modal itu
diinvestasikan hasilnya adalah pembangunan ekonomi.
Setelah membaca dan memahami teori yang diungkapkan oleh
Harrod-Domar ini menjadi inspirasi juga motivasi bagi diri saya untuk mulai
berinvestasi meskipun dalam jumlah yang kecil, karena saya menyadari investasi
tidak hanya akan bermanfaat bagi saya sendiri tetapi mempunyai implikasi besar
bagi pembangunan perekonomian suatu negara sehingga akan berdampak pada
kesejahteraan masyarakat. Namun pada realitanya pemikiran masyarakat Indonesia
masih sangat jauh dari investment society
(kesadaran akan pentingnya investasi). Padahal, dengan berinvestasi
seseorang bisa mengembangkabn harta yang dimilikinya, yang nantinya bisa
digunakan sesuai kebutuhan dimasa mendatang.
Kesadaran masyarakat Indonesia yang masih minim akan
pentingnya investasi ini akan berimbas pada perkembangan ekonomi yang hanya
akan berjalan stagnan tanpa kemajuan yang signifikan, terutama pengetahuan
berinvestasi bagi masyarakat pedesaaan yang cenderung tidak mengetahui akan
pentingnya investasi, jangankan mengetahui bagaimana kegunaan dan manfaat
investasi, pengertian dari investasipun mereka tidak pernah mengetahui dan
mengenal istilahnya, karena faktor pendidikan yang relatif rendah sehingga
menyebabkan tingkat keilmuan dan pengetahuan masyarakat pedesaan cenderung
tertinggal. Hal ini menjadi tolak ukur bagi saya untuk mengenalkan investasi
lebih jauh lagi kepada masyarakat terutama yang tinggal di pedesaan, mungkin
bukan perkara yang mudah mengenalkan investasi kepada masyarakat pedesaan yang
mayoritas tidak mengetahui istilah dan manfaat investasi, tetapi hal ini bukan
menjadi hambatan bagi saya untuk bisa mengenalkan investasi kepada masyarakat
agar mereka mengetahui manfaat dan pentingnya investasi bagi mereka khususnya
dan juga bagi kemajuan perekonomian bangsa ini.
Ketika masyarakat telah menyadari akan pentingnya
berinvestasi ini menjadi peluang yang berharga untuk mengenalkan kembali
investasi yang berlandaskan syariah, melihat masyarakat pedesaaan yang Agamis dan
masih awam akan lembaga keuangan syariah, sehingga menanamkan kepercayaan bagi
masyarakat bahwa berinvestasi di Pasar Modal Syariah adalah menjadi sebuah
keharusan, selain sebagai pemenuhan kebutuhan dan tabungan di dunia juga
sebagai tabungan untuk diakhirat nanti. Ketika doktrin ini menjadi sebuah dogma
dikalangan masyarakat, maka lembaga keuangan syariah tidak hanya menjadi opsi
bagi masyarakt tetapi menjadi sebuah kewajiban bagi mereka sebagai bentuk
ibadah kepada Allah SWT sebagai seorang muslim yang kaffah.
Salah satu faktor yang membuat masyarakat tidak
mengetahui dan mengenal investasi adalah pendidikan yang masih rendah,
pendidikan menjadi element penting penentu kemajuan suatu bangsa baik itu di
bidang perekonomian, sosial dan lain sebagainya. Mimpi saya sepuluh tahun
kedepan mendirikan Yayasan Pendidikan Islam untuk anak-anak fakir miskin dan
juga yatim piyatu, melihat pendidikan di tempat tinggal saya terkesan
tertinggal dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat, sehingga
masih banyak masyarakat yang tidak merasakan pendidikan hanya karena faktor
ekononomi yang tidak mencukupi, akibatnya tinhgkat pengetahuan masyarakatpun
cenderung rendah, bahkan infrastruktur yang ada di sekolah negeri sangat
berbeda jauh dengan sekolah yang ada di wilayah perkotaan, hal ini mungkin yang
menjadi hambatan bagi anak-anak pedesaan untuk mengembangkan bakat yang mereka
miliki. Mendirikan sekolah gratis bagi anak-anak yang tidak mampu ini bukan
perkara yang mudah, namun saya percaya dengan tekad dan keinginan yang kuat
disertai niat yang tulus, impian ini dapat saya wujudkan, saya ingin menjadi
orang yang bermanfaat bagi orang lain, seperti apa yang disabdakan oleh
Rasulullah SAW “sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi yang
lain”. Hadits ini menjadi motivasi bagi saya untuk tetap optimis mewujudkan
mimpi yang saya cita-citakan. Karena saya yakin bahwa kesuksesan terbesar
seseorang itu tidak diukur dari seberapa banyak ilmu yang dia dapatkan juga
harta yang ia miliki, tetapi bagaimana hidupnya mampu bermanfaaat bagi orang
lain.
Saya sadar ini bukanlah mimpi yang mudah untuk diwujudkan, karena saya bukanlah anak yang
terlahir dari keluarga berada, sehingga
banyak halangan dan rintangan yang telah menanti saya didepan, namun ini bukan suatu
alasan untuk saya menyerah begitu saja, juga bukan menjadi suatu penghalang
bagi saya untuk mewujudkan mimpi yang telah saya susun dalam alur histori hidup
ini, ketika saya lelah untuk menggapai mimpi ini, perkataan mendiang Ayah
selalu terngiang ditelinga juga sanubari saya bahwa “kamu belum sukses jika
hidupmu tidak bermanfaat bagi orang lain, tidak peduli seberapa tinggi ilmumu
dan seberapa banyak harta yang kamu miliki nanti”, beberapa untaian kata dari
almarhum ini menjadikan saya tetap optimis menjalani hidup yang terbilang
sulit, beberapa langkah kongkrit harus saya lakukan agar mimpi ini dapat
terwujud, maka langkah pertama yang saya lakukan adalah konsen mendalami bidang
ilmu ekonomi syariah, karena saya yakin bahwa untuk menjadi muslim yang kaffah
tidak hanya ibadah vertikal yang bersifat transendent saja yang harus dilakukan
, tetapi ibadah horizontal termasuk yang berkaitan dengan muamalah juga harus
dilaksanakan, salah satunya dalam urusan perekonomian yaitu dengan memahami
ekonomi Islam itu sendiri, bukan hanya bangga dengan ekonomi barat lalu ekonomi
yang berasaskan syariah ditinggalkan, langkah elanjutnya yang harus saya
lakukan adalah dengan berinvestasi, karena saya sadar bukan orang yang
mempunyai harta berlimpah, maka untuk mewujudkan mimpi saya sepuluh tahun
kedepan adalah dengan berinvestasi, terutama di Pasar Modal Syariah. Melihat
perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia sampai sekarang menunjukan
prospek yang sangat menggembirakan dan mampu bersaing dengan Pasar Modal Konvensional,
meskipun Pasar Modal Syariah masih terbilang baru karena terlaksana pada tahun
2003 dengan dibuka secara resmi Pasar Modal syariah oleh Menteri Keuangan
Boediono pada waktu itu, meskipun belum ada undang-undang yang mengatur tentang
Pasar Modal Syariah secara khusus namun Dewan Syariah Nasional (DSN) telah
mengeluarkan fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 sehingga umat Islam tidak perlu ragu
akan keabsahan Pasar Modal Syariah.
Saya
yakin sedikit demi sedikit investasi yang saya kumpulkan akan menjadi modal yang besar
untuk menggapai mimpi yang telah saya rencanakan, melihat investasi yang
berasaskan syariah selain terbebas dari hal-hal yang ribawi juga sebagai bentuk
ibadah horizontal (muamalah) agar menjadi muslim yang kaffah, saya percaya
dengan berinvestasi mulai dari sekarang, sepuluh tahun kemudian hasilnya mampu
mewujudkan mimpi yang telah beliau (almarhum ayah) amanahkan. Semoga mimpi ini
bisa terwujud, semoga saya mampu memberi manfaat bagi orang lain. Amiin ya
robbal alamin.
Image from:
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1720013381567620&set=g.211987342183165&type=1&theater
Komentar
Posting Komentar