LAPORAN
INDIVIDUAL
KKN SISDAMAS
2017
MEMBERDAYAKAN
EKONOMI UMAT MELALUI KOPERASI JAMAAH MASJID (KOPJAMAS)
Disusun Oleh:
M. E.
Burhanudin
Nim. 1133020116
PUSAT
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
LEMBAGA
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Penulis : M. E. Burhanudin
Penerbit:
LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Ekonomi Syariah dan Koperasi
(Memasyarakatkan Ekonomi Syariah
Melalui Koperasi Syariah)
Buku
ini adalah Laporan Individu Hasil Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sisdamas
UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2017 di Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar
Tim Penyusun
Penulis M. E. Burhanudin
Design Cover M. E. Burhanudin
Diterbitkan oleh Lembaga Pusat Pengabdian
Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan
Individu Hasil Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan basis pengabdian kepada
masyarakat di Kelurahan Situbatu,
Kecamatan Banjar Kota Banjar dengan judul “Memberdayakan Ekonomi Umat Melalui Koperasi Jama’ah Masjid (KOPJAMAS)”
telah
diperiksa dan disahkan pada tanggal 15 Maret 2017.
Dosen Pembimbing Lapangan
H. Tarsono, M.Pd
NIP. 197104052007011042
|
Kepala Pusat Pengabdian Kepada
Masyarakat-LP2M UIN SGD Bandung
Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag
NIP. 197210302001121002
|
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita
panjatkan khadirat Allah SWT karena atas nikmat dan karunia-Nya, laporan akhir
kelompok KKN SISDAMAS ini dapat diselesaikan. Shalawat serta salam, semoga
tetap tercurah limpahkan kepada junjunan kita Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, para sahabatnya, para tabiin,
dan sampai kepada kita selaku umatnya.
Laporan akhir yang
berjudul ”Membangun Ekonomi Masyarakat Dengan Prinsip Syariah” ini disusun
sebagai salah satu syarat kelulusan mata kuliah KKN (Kuliah Kerja Nyata)
Sisdamas di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Penulis mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu selama KKN SISDAMAS ini
berlangsung sehingga tersusunnya laporan ini. Pada laporan ini penulis
menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.
Allah SWT dan Rasulnya yang telah
melimpahkan kasih sayang, berkah, rahmat dan karunia-nya yang begitu besar
kepada penulis,
2.
Kepada kedua orangtua tercinta Penulis
yang telah memberikan
doa dan
dorongan, baik moril maupun materil serta memberikan perhatian dan semangat
yang besar dalam mendukung kegiatan yang penulis lakukan.
3.
Bapak
DPL selaku dosen
pembimbing selama berlangsungnya KKN yang selalu memberikan bimbingan, arahan serta
motivasi dan dukungan sehingga penulis dapat melaksanakan KKN dengan baik.
4.
Ibu Wali kota Banjar yang telah
mengijinkan kami untuk bisa melaksanakan KKN di Kota Banjar.
5.
Bapak Lurah yang telah mengijinkan kami
untuk bisa melaksanakan KKN di Kelurahan Situbatu.
6.
Kepada seluruh teman-teman seperjuangan KKN SISDAMAS, yang telah mendukung dan
memberi motivasi kepada penulis.
7.
Dewan
Kemakmuran Masjid dan Pengurus Koperasi Jamaah Masjid (KOPJAMAS) yang telah banyak membantu selama
pelaksanaan pengabdian di Koperasi pada Kelurahan Banjar.
Kiranya masih banyak
lagi yang membantu Penulis dan namanya tidak dapat Penulis sebutkan satu
persatu dalam kata pengantar ini, namun Penulis mengucapkan terima kasih banyak
semoga Allah SWT memberikan balasan pahala yang setimpal. Dan Penulis mohon
maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekhilafan baik yang disengaja ataupun
yang tidak disengaja.
Penulis
menyadari bahwa laporan akhir kelompok ini masih jauh dari sempurna. Mengingat
keterbatasan penulis dalam bidang ilmu pengetahuan dan terbatasnya buku-buku
serta jurnal-jurnal yang digunakan sebagai bahan acuan. Oleh karena itu
diharapkan untuk pembaca dapat memberikan kritik dan saran sebagai evaluasi
bagi penulis dimasa yang akan datang.
Akhirnya Penulis
berharap semoga laporan ini akan membawa manfaat bagi kita semua dan bagi
Penulis khususnya. Amin.
Bandung, Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
Tabel
2.1 Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
....................................... 3
Tabel
2.2 Jumlah penduduk
berdasarkan pekerjaan ............................................. 3
Tabel
2.3 Jumlah penduduk
berdasarkan agama .................................................. 4
Tabel
2.4 Jumlah penduduk
berdasarkan tingkat pendidikan .............................. 5
Tabel
2.4 Jumlah penduduk
berdasarkan pemerintah dan lembaga sosial............ 5
Tabel
2.6 Jumlah penduduk
berdasarkan sarana dan prasarana ........................... 6
Koperasi
syariah secara teknis bisa dibilang sebagai koperasi yang prinsip kegiatan,
tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-qur’an dan
As-sunnah. Pengertian umum dari koperasi syariah adalah badan usaha koperasi
yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi
memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan
operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada Fatwa Dewan Syariah
Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka koperasi
syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalam nya
terdapat unsur-unsur riba, maysir dan gharar. Disamping itu, koperasi syariah
juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivatif sebagaimana
lembaga keuangan syariah lainnya.
Koperasi
sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa
juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Sebenarnya koperasi mempunyai
kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang
cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena kurangnya perhatian dan kurangnya
promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat, maka masyarakat hanya tahu
koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan rasa kekeluargaan
saja. Tidak tahu apa tujuan, prinsip, dan kegiatan yang dilakukan koperasi.
Dalam
mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat adalah sumber dana. Dimana saat
ini apabila koperasi kekurangan dana untuk perputaran modal koperasi sehingga
beberapa koperasi tidak dapat beraktifitas lagi. Oleh karena itu saat ini
koperasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak eksternal terutama
pemerintah, karena koperasi merupakan sarana publik yang seharusnya mendapat
asupan dana dari pemerintah untuk perputaran modal koperasi. Apabila
perkoperasian sudah memiliki dana yang cukup, dibutuhkan pengolahan yang baik
sehingga sistem pengolahan koperasi menjadi sehat dan baik. Agar menghasilkan
output yang sehat dan koperasi dapat berkembang pesat. Jadi intinya koperasi
apabila ingin mensehatkan badan organisasinya dulu, kalau perekonomian koperasi
sendiri belum kuat bagaimana dapat memajukan perekonomian masyarakat dan
mensejahterakan masyaratkat. Jadi tanpa dana atau uang yang kuat maka segalanya
tidak akan berjalan, dan tentu saja segala aktivitas yang dijalankan oleh
koperasi syariah tentunya harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah yang
telah ditetapkan.
BAB I
A. Permasalahan
Berdasarkan
hasil observasi atau pengamatan lapangan yang saya lakukan pada tanggal 1-3
Maret 2017, maka dapat disimpulkan terdapat berbagai jenis permasalahan yang
ada di Koperasi Jamaah
Masjid (KOPJAMAS) di Jl. Dr. Husein Kartasasmita No. 40 Kelurahan Situbatu, terdapat beberapa :
1.
Anggapan masyarakat tentang dana
koperasi yang dianggap dana hibah
Menjelaskan
tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama
koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami
mengenai kewajibanya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
yang berasal dari simpanan pokok tersebut nantinya berguna untuk kepentingan
bersama bagi setiap anggota koperasi
2.
Kurangnya sosialisasi mengenai koperasi
yang berbasis syariah
Mensosialisasikan
tentang koperasi di zaman sekarang ini memang tidak mudah karena banyak
masyarakat yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata, banyak tantangan
yang harus dihadapi jika menjadikan sesuatu lebih baik lagi. Cara
mensosialisasikan koperasi syariah yaitu dengan diadakannya penyuluhan berupa
seminar tentang koperasi syariah, seminar disini seharusnya dari pembicara yang
handal tentang koperasi syariah atau bisa juga menteri perekonomian, ataupun
aktivis koperasi yang menginginkan koperasi berjalan dengan baik dan agar
masyarakat tahu lebih dekat tentang koperasi syariah.
Penyuluhan
ini di targetkan atau di khususkan kepada ibu rumah tangga, bapak-bapak yang
ingin bergabung bersama koperasi syariah, sedangkan umumnya kepada anak-anak
sekolah ataupun mahasiswa hal ini dimaksudkan agar mereka lebih mengenal betul
koperasi syariah dan menarik agar berminat untuk menjadi anggota koperasi
nantinya. Penyuluhan koperasi syariah ini bisa di adakan di setiap RT, RW, atau
Kelurahan. Setelah penyuluhan bisa diadakan perekrutan anggota baru untuk
menjadi anggota koperasi syariah. Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi
yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media sosial. Mengiklankan
bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang dia naut, tujuan yang akan
dicapai, keuntunagn apa yang akan di dapat. Dengan pemanfaatan dunia maya
(internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun
eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu
lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga
yang menjadi besar karena jalur “online”nya.
B. Metode Yang Digunakan
Metode
yang dipilih dalam menyelesaikan masalah di Koperasi Jamaah Masjid (KOPJAMAS) di Jl. Dr.
Husein Kartasasmita No.
40
Perkantoran Kelurahan Situbatu,
dengan menggunakan metode pendampingan masyarakat yaitu dengan tahapan sebagai
berikut:
1. Meminta
data anggota yang ada di Koperasi Jamaah Masjid (KOPJAMAS) Kelurahan Situbatu
2. Melakukan
pendampingan dengan mendatangi setiap rumah anggota Koperasi Jamaah Masjid (KOPJAMAS) Kelurahan Situbatu
3. Mensosialisasikan
Koperasi Syariah pada
Koperasi Jamaah Masjid (KOPJAMAS)
Keberadaan
koperasi syariah, bertujuan supaya pola koperasi menerapkan prinsip syariah
yang lebih menekankan berniaga sesuai ajaran Islam yang mendorong pada pembagian
hasil yang adil tanpa menggunakan bunga karena mengandung unsur riba yang
diharamkan. Tentu saja koperasi syariah ini sangat membantu untuk masyarakat
maupun usaha kecil dan menengah. Koperasi syariah dijalankan berpedoman pada
hukum-hukum syariah, sehingga menjamin kemaslahatan dalam kegiatannya. Koperasi
syariah harus dijalankan oleh orang-orang yang mengerti ekonomi syariah dan
dapat menyampaikan ilmu-ilmunya kepada masyarakat sebagai anggota koperasi,
sehingga masyarakat mengerti keunggulan bertransaksi di koperasi syariah, dan
memilih koperasi syariah dari pada di lembaga ekonomi yang bersistem kapitalis
untuk melakukan kegiatan ekonomi. Ketika koperasi dijalankan sesuai jati
dirinya ia akan tumbuh dan mencapai tujuannya.
BAB II
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
A.
Sejarah Singkat Desa/Kelurahan
Kelurahan Situbatu terbentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perubahan
Status dari Desa Situbatu Menjadi Kelurahan Situbatu.
Munculnya nama Situbatu dilatar
belakangi dengan satu peristiwa alam yang terjadi di daerah Situbatu sekira
Tahun 1926 yaitu terjadinya hujan batu dan banjir lumpur yang meratakan hampir
sebagian wilayah Desa Situbatu sehingga munculah nama “SITUBATU”.
Pada Tahun 1926 setelah terjadi
peristiwa berdarah pemberontakan anggota
Komunis (PKI), beberapa gelintir tokoh
pemuda dan masyarakat yang ada di Situbatu mencoba memprakarsai pembentukan
wilayah Desa Situbatu yang dimotori sdr. H. Abdulah, H. Makbul Cakra, H.
Sanusi, Timun dan Abu.
Hasil dari usaha dan kerja keras
mereka pada saat itu untuk membentuk Pemerintahan Desa akhirnya berhasil dengan
terpilihnya Sdr. Sumanta sebagai Kepala Desa pertama. Adapun Wilayah Desa
Situbatu saat itu meliputi :
Ø
Batas
utara : Desa Balokang
Ø
Batas
Timur : Desa Banjar dan
Desa Binangun
Ø
Batas
Selatan : Desa Pasir Reungit
(Bantar sari sekarang )
Ø
Batas
Barat : Desa Beber
Masa
kepemimpinan setelah Kades Sumanta kurang begitu jelas, baru kemudian pada
tahun 1948 Desa Situbatu kembali dijabat oleh seorang Kepala Desa :
1. Pada Tahun 1948 -1949 Kepala Desa :
Ardiwinata
2. Pada Tahun 1949 – 1950 Kepala
Desa : Oyo Tarmidi
3. Pada Tahun 1950 – 1965 Kepala
Desa : Odo
4. Pada Tahun 1965 – 1973 Kepala
Desa : Kiki Maliki
5. Pada Tahun 1973 – 1987 Kepala Desa :
Dulah
6. Pada Tahun 1987 – 1992 Kepala
Desa : Idris
7. Pada Tahun 1993 – 1995 Pjs.
Kepala Desa : Dedi
8. Pada Tahun 1998 – 2006 Kepala
Desa : M. Sujana
9. Pada Tahun 2006 – 2010 Kepala
Desa : M. Toha
10. Pada tahun 2010 – sekarang Pjs.
Kepala Desa : Iskandar
Pada Tahun 1992 terjadi pemekaran
desa yang sebagian wilayah timur Desa Situbatu menjadi Desa Neglasari sekarang
pada masa Kepala Desa Bapak Idris.
B.
Letak geografis
Kelurahan Situbatu merupakan daerah dataran tinggi
yang mempunyai ketinggian wilayah yang berada di kisaran 50 meter diatas
permukaan laut (DPL). Luas wilayah Kelurahan Situbatu adalah 494,297 Ha. Secara
administratif, Kelurahan Situbatu terdapat dalam wilayah Kota Banjar.
Berdasarkan orbitasi jarak, Kelurahan Situbatu dengan pusat kecamatan
adalah 5 Km, dengan pusat pemerintahan kota 8 Km, dengan ibu kota provinsi 132
Km, dengan ibu kota negara 233 Km. Adapun batas-batas Kelurahan Situbatu adalah
sebagai berikut:
Sebelah
utara
: Desa Cibeureum
Sebelah
Timur :
Desa Neglasari
Sebelah
Selatan : Desa
Pasirnagara
Sebelah
Barat
: Desa Cimaragas Kec. Cimaragas Kab. Ciamis
C.
Kondisi Geografis Desa
Desa situbatu secara geografis memilik posisi
terletak di sebelah barat daya Kota Banjar yang berbatasan langsung dengan
Kecamatan Ciamaragas Kabupaten Ciamis. Secara topografis memeiliki ketinggian +
51.32 m diatas permukaan laut yang sebagian besar wilayah Desa Situbatu
termasuk dataran rendah. Secara
Administrasi Pemerintahan, wilayah Desa Situbatu meliputi 3 (tiga)
wilayah dusun, yaitu Dusun Bojong, Dusun Awiluar dan Dusun Cisauheun, dengan
jumlah keseluruhan meliputi 29 Rukun Tetangga (RT ) dan 9 Rukun Warga ( RW )
dengan luas wilayah Desa Situbatu adalah 494.297 Ha.
Kedudukan atau jarak dari Ibukota Kecamatan
sekitar 5 Km, ibukota Kota Banjar 9 Km,
ibukota Propinsi Jawa Barat (Bandung) + 120 Km, dan dari ibukota Negara
( Jakarta ) berjarak sekitar +
321 Km. Adapun batas wilayah Desa Situbatu adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Cibeureum Kecamatan Banjar
Sebelah Barat : Desa Ciamaragas Kecmatan
Cimaragas – Ciamis
Sebelah Timur : Desa Neglasari Kecamatan Banjar
Sebelah Selatan : Desa Pasirnagara Kecamatan
Pamarican – Ciamis
Adapun lokasi Kantor
Pemerintahan Desa Situbatu terletak di Jl. DR. Husein Kartasasmita No . 431
Situbatu Kota Banjar Telp./ Fax........................
Secara
adminidtratif Desa Situbatu terdiri dari 3 dusun, 29 Rukun Tetangga (RT) dan 9
Rukun Warga (RW) sebagaimana terlampir pada tabel :
NO
|
DUSUN
|
RUKUN
WARGA (RW)
|
RUKUN
TETANGGA (RT)
|
1
|
2
|
3
|
4
|
I
|
BOJONG
|
1.
RW 01
2.
RW 02
3.
RW 03
|
1.
RT 01
2.
RT 02
3.
RT 03
4.
RT 04
5.
RT 05
6.
RT 06
7.
RT 07
8.
RT 08
9.
RT 09
10. RT
10
11. RT
11
|
II
|
AWILUAR
|
1.
RW 04
2.
RW 05
3.
RW 06
|
1.
RT 12
2.
RT 13
3.
RT 14
4.
RT 15
5.
RT 16
6.
RT 17
7.
RT 18
8.
RT 19
9.
RT 29
|
III
|
CISAUHEUN
|
1.
RW 07
2.
RW 08
3.
RW 09
|
1.
RT 20
2.
RT 21
3.
RT 22
4.
RT 23
5.
RT 24
6.
RT 25
7.
RT 26
8.
RT 27
9.
RT 28
|
Tabel 5.
D.
Monografi Desa
Monografi desa
merupakan himpunan data yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yang tersusun
secarasistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Adapun yang dimuat dalam monografi desa ini diantaranya sebagai
berikut:
1.
Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis
Kelamin
Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin di
Kelurahan Situbatu sebanyak 4.106 jiwa dengan uraian data jumlah penduduk pria
dan wanita diantaranya sebagai berikut:
Pria
: 2.055 Jiwa
Wanita
: 2.051 Jiwa
2.
Jumlah Penduduk berdasarkan
Pekerjaan
Jumlah penduduk di Kelurahan Situbatu di Situbatu
berdasarkan mata pencaharian sebanyak 400 jiwa. Adapun uraian data tersebut
diantaranya sebagai berikut:
Petani
: 204 Jiwa
Nelayan :
1 Jiwa
Pengrajin
: 0 Jiwa
Wiraswasta
: 116 Jiwa
PNS
: 70 Jiwa
TNI
/ POLRI : 9 Jiwa
3.
Jumlah Penduduk berdasarkan Agama
Jumlah penduduk di Kelurahan Situbatu dihitung
berdasarkan pemeluk agama diantaranya sebagai berikut :
Islam
: 4.094 Jiwa
Non
Islam : 4 Jiwa
4.
Jumlah Penduduk berdasarkan
Tingkat Pendidikan
Jumlah penduduk di Kelurahan Situbatu dihitung
berdasarkan latarbelakang tingkat pendidikan sebaunyak 2.952 jiwa. Adapun
uraian dari data tersebut diantaranya sebagai berikut:
TK : 39 Jiwa
SD : 1.554 Jiwa
SLTP : 592 Jiwa
SLTA : 612 Jiwa
S1 : 89 Jiwa
S2 : 13 Jiwa
S3 : 5 Jiwa
E.
Lembaga Pemerintahan dan Lembaga
Tingkat Pendidikan
Jumlah lembaga
pemerintahan yang terdapat di Kelurahan situbatu sebanyak 45 Lembaga. adapun
uraian data mengenai lembaga pemerintahan yang terdapat di kelurahan Situbatu
diantaranya sebagai berikut :
Rukun Warga : 9
Rukun Tetangga : 29
Kampung Dusun : 3
Sedangkan jumlah lembaga tingkat
pendidikan yang terdapat di Kelurahan Situbatu sebanyak 5 lembaga. Adapun
uraian data mengenai lembaga tingkat pendidikan yang ada terdapat di kelurahan
Situbatu diantaranya sebagai berikut :
a)
TK/
RA–TKA–TPA–TQA : 1
b)
SD/MI/DINIAH : 3
c)
SLTP :
1
d)
SMU/SMK/ALIYAH
: 0
e)
Perguruan
Tinggi : 0
F.
Sarana dan Prasarana
Jumlah Sarana dan prasarana yang terdapat di
Kelurahan Situbatu sebanyak 61 unit. Adapun uraian data sarana dan prasarana
yang terdapat di Kelurahan Situbatu diantaranya sebagai berikut :
Prasarana Olahraga
·
Lapangan
Sepal Bola :
1 buah
·
Lapangan
Bulu Tangkis :
1 buah
·
Meja
Pingpong :
1 buah
·
Lapangan
Voli :
3 buah
Sarana
dan Prasarana Kesehatan
·
Bidan
:
1 orang
·
Perawat :
8 orang
·
Puskesmas
:
1 unit
·
Poliklinik/balai
pengobatan :
2 unit
·
Posyandu :
5 unit
Sarana
dan Prasarana Pendidikan
·
Gedung
SMP/sederajat :
1 buah
·
Gedung
SD/sederajat :
3 buah
·
Gedung
TK :
1 buah
·
Jumlah
Lembaga Pendidikan Agama : 2 buah
·
Perpustakaan
Desa/kelurahan :
1 buah
Sarana Peribadatan
·
Mesjid
:
7 buah
·
Langgar/Mushola
:
20 buah
Kantor/gedung organisasi Profesi
yang ada : 1 buah
Kantor/gedung Organisasi Sosial
Kemasyarakatan lainnya : 1 buah
BAB III
A. Tahapan Pengabdian Kepada Masyarakat
Tahap-tahap
pengabdian kepada masyarakat dengan metode pendampingan masyarakat:
1.
Diskusi dilakukan dengan pengurus
koperasi untuk mengetahui bagaimana keadaan koperasi tersebut, baik dari segi kelembagaan,
opersional maupun keungannya, serta untuk mengetahui permasalahan dan
kendala-kendala apa saja yang ada pada koperasi jama’ah masjid (KOPJAMAS).
2.
Meminta data anggota yang ada di
Koperasi Jama’ah Masjid
(KOPJAMAS) Kelurahan Situbatu
3.
Melakukan pendampingan dengan mendatangi
setiap rumah anggota Koperasi Jama’ah
Masjid (KOPJAMAS) Kelurahan Situbatu
4.
Mensosialisasikan Koperasi Jama’ah Masjid (KOPJAMAS) kepada warga Kelurahan
Situbatu
Mensosialisasikan
tentang koperasi di zaman sekarang ini memang tidak mudah karena banyak
masyarakat yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata, banyak tantangan
yang harus dihadapi jika menjadikan sesuatu lebih baik lagi. Cara
mensosialisasikan koperasi syariah yaitu dengan diadakannya penyuluhan berupa
seminar tentang koperasi syariah, seminar disini seharusnya dari pembicara yang
handal tentang koperasi syariah atau bisa juga menteri perekonomian, ataupun
aktivis koperasi yang menginginkan koperasi berjalan dengan baik dan agar
masyarakat tahu lebih dekat tentang koperasi syariah.
Penyuluhan
ini di targetkan atau di khususkan kepada ibu rumah tangga, bapak-bapak yang
ingin bergabung bersama koperasi syariah, sedangkan umumnya kepada anak-anak
sekolah ataupun mahasiswa hal ini dimaksudkan agar mereka lebih mengenal betul
koperasi syariah dan siapa tahu banyak yang tertarik dan berminat untuk menjadi
anggota koperasi nantinya. Penyuluhan koperasi syariah ini bisa di adakan di
setiap RT, RW, atau Kelurahan. Setelah penyuluhan bisa diadakan perekrutan anggota
baru untuk menjadi anggota koperasi syariah. Kita juga bisa memanfaatkan media
teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media sosial.
Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang dianut, tujuan yang akan dicapai,
keuntunagn apa yang akan di dapat.
Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa
juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa
dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga
lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar
karena jalur “online”nya.
Pada
penyuluhan berupa seminar ini masyarakat harus diberitahu mengenai manfaat
langsung dari koperasi syariah, masyarakat juga harus diberikan informasi
mengenai tujuan koperasi yang mana ingin mempermudah pemenuhan kebutuhan untuk
masyarakat. Tunjukan pada masyarakat bahwa dengan adanya koperasi di setiap RT
akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka, mengenalkan
peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat,
mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang
harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi, menjelaskan tentang
pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi,
agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai
kewajibanya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang
berasal dari simpanan pokok tersebut nantinya berguna untuk kepentingan bersama
bagi setiap anggota koperasi, memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi
untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha
yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan
kehidupan masyarakat. Lalu setelah seminar selesai, ajaklah mereka untuk
bergabung ke dalam koperasi syariah.
B. Partisipasi Dan Perlibatan Masyarakat Sasaran
Partisipasi
merupakan faktor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan
suatu koperasi. Dalam kehidupan koperasi, sukses tidakanya, berkembang
tidaknya, bermanfaat tidaknya dan maju mundurnya koperasi akan sangat
tergantung lagi pada peran partisipasi aktif dari para anggotanya. Partisifasi
anggota merupakan keterlibatan mental dan emosional dari anggota koperasi dalam
memberikan insentif terhadap kegiatan yang dilakukan koperasi dalam rangka
mencapai tujuan koperasi.
Begitu
juga dengan anggota koswarkit, setelah dilakukannya survey terhadap anggota
yang lancar dalam hal pembayaran dan yang memiliki kendala seperti kredit
macet, meskipun anggota yang terlibat menjadi anggota koperasi tapi ada
sebagian yang belum berpartisipasi dan ikut serta merealisasikan segala aspek
yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan. Sebagai contoh
hasil wawancara terhadap anggota yang lancar, beberapa dari mereka menjelaskan
dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan koperasi dilakukan dengan
membayar iuran wajib secara tertib dan teratur; memanfaatkan dana pinjaman
koperasi dengan taat mengangsur, meskipun tidak seluruhnya sadar akan
pembayaran yang harus tepat waktu; Menabung secara sukarela sehingga akan dapat
menambah modal koperasi, serta aktif dalam menghadirir rapat-rapat dan
pertemuan anggota.
C. Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
Ikut terlibat dalam kinerja koperasi syariah
koswarkit yang berada di kelurahan banjar, yang kemudian mensosialisakan
produk-produk dan apikasi dalam lembaga keuangan syariah kepada masyarakat.
Menjelaskan kepada masyarakat kelebihan
kelebihan lembaga ekonomi syariah yang kemudian masyarakat menjadi mengerti dan
memahami mengenai ekonomi syariah hususnya di koprasi syariah. Masyarakat pun memahami dan
merasa sangat terbantu dengan adanya koprasi syariah yang menggunakan system
kekeluargaan.
D. Faktor Pendukung Dan Penghambat
1.
Faktor Pendukung di Koperasi Syariah Warga Binangkit
a.
Masyarakat merasa terbantu dengan adanya
koperasi kelurahan karena menggunakan sistem kekeluargaan tidak berpihak pada
satu pihak
b.
Masyarakat
merasa terbantu dengan adanya KOSWARKIT karena system yang digunakan bagi
hasil, selain yang digunakan system syariah juga
2.
Faktor Penghambat di Koperasi Syariah
Warga Binangkit
a.
Biaya administrasi semakin tinggi
b.
Minimnya perngetahuan masyarakat
terhadap sistem ekonomi syariah
BAB IV
A. Kesimpulan
Pentingnya sosialisi koperasi diadakan, agar dapat
memberikan kesadaran kepada masyarakat arti penting berkoperasi, serta
memberikan pengetahuan yang lebih banyak lagi akan koperasi. koperasi yang
dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, dasar dan nilai dari
koperasi itu sendiri dan tak melupakan jati diri dari koperasi itu sendiri.
Serta menghindari pembentukan koperasi hanya berkepentingan sesaat dari
beberapa orang saja. Apabila sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan atau
motivasi kepada masyarakat arti penting berkoperasi, maka anggota koperasi sudah
menanamkan bibit yang baik bagi kepentingan perekonomian Indonesia.
B. Rekomendasi
Untuk rekomendasi terhadap pelaksanaan KKN Sisdamas
2017 secara internal sebagai berikut:
1.
Sebaiknya
sebelum menempatakan mahasiswanya di dalam suatu daerah, terlebih dahulu pihak
kampus meninjau keadaanya, agar tujuan dari KKN itu berjalan semestinya. Bukan
hanya idealis dalam konseptual dan dalam tahap pelaksanaannya tidak sesuai
dengan teorinya.
2.
Evaluasi
terhadap penyebaran lokasi untuk penempatan mahasiswa, agar tidak terjadi
selisih paham antar mahasiswa
3.
Pembekalan
yang lebih ditingkatan sebelum tahap pelaksanaan KKN, sehingga tidak membuat
mahasiswa bingung akan keberlangsungan program yang akan dilaksanakan
Sedangkan rekomentasi secara eksternal, sebagai berikut:
1.
Kepekaan
pihak-pihak yang terlibat dalam keberlangsungan KKN perlu ditingkatkan lagi.
2.
Untuk
masyarakat ataupun anggota Koperasi perlu meningkatkan partisipasi dengan
membayar iuran wajib secara tertib dan teratur.
DAFTAR PUSTAKA
Company Profile Kopjamas (Koperasi Jama’ah Masjid)
RAT Koperasi
Bhineka Banjar
Panduan KKN Sisdamas
kopjamassitubatu@gmail.com
Komentar
Posting Komentar